Beranda

Berita KemenKopUKM Terjunkan Tenaga Pendamping Upayakan Koperasi Jadi Koperasi Modern

KemenKopUKM Terjunkan Tenaga Pendamping Upayakan Koperasi Jadi Koperasi Modern

Oleh: Admin 28-08-2023

Surabaya - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menerjunkan tenaga pendamping sebagai upaya agar 159 koperasi bisa menjadi koperasi modern sampai akhir 2023 sebagaimana target dan arahan MenKopUKM untuk bisa mencapai 500 koperasi modern khususnya di sektor pangan selama periode 2020-2024.

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi mengatakan, untuk mewujudkan target koperasi modern tersebut, sebanyak 134 tenaga pendamping koperasi modern telah diterjunkan ke lapangan.

"Para pendamping ini telah terpilih dari seleksi yang ketat. Dari 3.600 peminat, terpilih 134 yang diseleksi secara objektif. Kami juga melibatkan tenaga ahli eksternal dengan kompetensi tinggi. Harapan saya sangat tinggi kepada para pendamping ini," kata Zabadi dalam Pembekalan Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/6).

Lebih lanjut, Zabadi mengatakan bahwa para tenaga pendamping koperasi modern ini diberikan honor Rp8 juta. Menurutnya ini hal yang jarang terjadi karena rata-rata pendamping koperasi hanya diberikan honor Rp2,6 juta sampai Rp4 juta. 

"Khusus pendamping koperasi modern kita ambil tarif tertinggi untuk pendamping. Kami mengupayakan untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya dengan batas kemampuan yang kami miliki. Karena pendamping ini kami jalankan untuk mewujudkan pemenuhan target koperasi modern pada periode 2020-2024. Ini strategi utama kita wujudkan pencapaian target kinerja Kedeputian Perkoperasian," ujar Zabadi.

Zabadi berharap para tenaga pendamping ini berkomitmen untuk mendedikasikan diri dalam melahirkan koperasi modern. Sebab, jika 159 koperasi modern tidak tercapai pada tahun ini, beban target 500 koperasi modern terbentuk sampai dengan 2024 akan semakin berat.

Dia menambahkan, terdapat dua hal yang akan menjadi patokan terwujudnya koperasi modern. Pertama, proses bisnis di koperasi diarahkan menggunakan aplikasi atau berbasis digital dan harus terhubung dengan lembaga keuangan formal. 

"Ini bukan berarti hanya punya rekening tapi koperasi dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan. Kalau bisa dapat artinya ada kepercayaan," ucapnya.

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Bidang Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Nasrun Siagian menjelaskan sebanyak 134 tenaga pendamping berasal dari 28 provinsi di seluruh Indonesia.

Menurutnya, terdapat beberapa kebutuhan koperasi yang akan diberikan pelatihan kepada para pendamping diantaranya tata kelola, pengembangan usaha, pasar ekspor, akuntansi, dan lainnya.

"Kami berharap para tenaga pendamping ini dapat mengemban tugas dan kritis menyerap ilmu mengenai koperasi modern sehingga memudahkan dalam mendampingi koperasi nantinya," ujar Nasrun.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Andromeda Qomariah mengapresiasi langkah KemenKopUKM yang mendukung pengembangan koperasi modern. 

"Saya harap ini dapat diikuti dengan baik oleh pendamping untuk mempercepat realisasi koperasi modern yang berkualitas melalui pendampingan produktif," ucap Andromeda.

 

Sumber: Humas Kementerian Koperasi dan UKM

Bagikan Artikel ini: